Masyarakat Tak Perlu Khawatir Berkurban di Tengah Wabah PMK, Ini Saran Dokter Hewan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sub Koordinator Kesehatan Masyarakat Veteriner DKI Jakarta, drh. Dian Ariesiana Widiastuti mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) .
Sebab, kata drh. Dian, virus ini tak menyerang manusia melainkan hanya menyerang hewan ternak seperti sapi, kambing, dan domba.
Maka dari itu, kata dr. Dian, dengan adanya wabah PMK ini diharapkan tidak menyurutkan niat ibadah berkurban dengan hewan-hewan ternak tersebut.
"Karena kurban ini adalah ibadah, maka dari itu dengan ketentuan dan penanganan tertentu kami juga mengedukasi ke DKM, RT/RW, puskesmas, dan lain-lain, bahwa saat pemotongan dan pengolahan daging kurban," ujarnya di Jakarta Pusat, Kamis (17/06/2022).
Lebih lanjut, kata drh. Dian, nantinya rumah pemotongan hewan kurban akan diperiksa lebih dulu untuk memastikan, apakah hewan-hewan ternak yang akan dikurbankan itu aman dari virus yang menyebabkan PMK.
Pengecekan atau pemeriksaan terhadap calon hewan kurban ini akan dilakukan secara berkala. Misalnya satu minggu sebelum dipotong, maka akan dicek guna mencegah penyebaran virus tersebut.
Jika terdeteksi virus PMK menyerang hewan ternak, maka nantinya akan segera diobati menggunakan obat khusus hewan. Serta diisolasi minimal tiga hari, untuk memastikan hewan ternak ini sembuh dari virus yang menyerangnya.
"Ada obat penurun panas khusus hewan, tidak sama dengan manusia," katanya.
Ia menyebut, bahwasannya PMK biasanya menyebar melalui kotoran, air liur dan juga kebersihan di sekitar kandangnya. Maka dari itu drh. Dian mengimbau, agar para peternak selalu menjaga kebersihan kandang dan memerhatikan kesehatan hewan ternaknya.
Sebab, kata drh. Dian, virus ini tak menyerang manusia melainkan hanya menyerang hewan ternak seperti sapi, kambing, dan domba.
Maka dari itu, kata dr. Dian, dengan adanya wabah PMK ini diharapkan tidak menyurutkan niat ibadah berkurban dengan hewan-hewan ternak tersebut.
"Karena kurban ini adalah ibadah, maka dari itu dengan ketentuan dan penanganan tertentu kami juga mengedukasi ke DKM, RT/RW, puskesmas, dan lain-lain, bahwa saat pemotongan dan pengolahan daging kurban," ujarnya di Jakarta Pusat, Kamis (17/06/2022).
Lebih lanjut, kata drh. Dian, nantinya rumah pemotongan hewan kurban akan diperiksa lebih dulu untuk memastikan, apakah hewan-hewan ternak yang akan dikurbankan itu aman dari virus yang menyebabkan PMK.
Pengecekan atau pemeriksaan terhadap calon hewan kurban ini akan dilakukan secara berkala. Misalnya satu minggu sebelum dipotong, maka akan dicek guna mencegah penyebaran virus tersebut.
Jika terdeteksi virus PMK menyerang hewan ternak, maka nantinya akan segera diobati menggunakan obat khusus hewan. Serta diisolasi minimal tiga hari, untuk memastikan hewan ternak ini sembuh dari virus yang menyerangnya.
"Ada obat penurun panas khusus hewan, tidak sama dengan manusia," katanya.
Ia menyebut, bahwasannya PMK biasanya menyebar melalui kotoran, air liur dan juga kebersihan di sekitar kandangnya. Maka dari itu drh. Dian mengimbau, agar para peternak selalu menjaga kebersihan kandang dan memerhatikan kesehatan hewan ternaknya.
(hri)